Pengertian, Macam, Tugas, dan Contoh Perwakilan Diplomatik
Perwakilan Diplomatik
Perwakilan diplomatik adalah usaha memelihara hubungan antarnegara yang dilakukan dalam serangkaian kegiatan diplomasi dengan sepenuhnya dilaksanakan oleh para diplomat yang menjadi wakil resmi suatu Negara dengan negara lainnya.
Perwakilan diplomatik memiliki peranan yang sangat penting, misalnya saja ketika ada salah satu WNI yang mengalamai masalah di Negara lain. Maka kondisi inilah menjadi fungsi utama para perwakilan diplomatik untuk melindungi dengan segenap kemampuan yang ada.
Pengertian Perwakilan Diplomatik
Pengertian perwakilan diplomatik adalah tugas yang diberikan seseorang tokoh Negara untuk menjalankan segala kebijakan yang berhubungan erat dengan kerjasama internasional dan melakukan proses perjanjian internasional atas dasar persetuan dari lembaga legistatif dan eksekutif suatu bangsa.
Para diplomat tersebut dalam proses menjalankan sarana hubungan internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perwakilan dalam arti politik (dilaksanakan oleh perwakilan diplomatik) dan perwakilan dalam arti nonpolitik (dilaksanakan oleh perwakilan konsuler).
Pengertian Perwakilan Diplomatik Menurut Para Ahli
Adapun pendapat ahli tentang definisi perwakilan diplomatik, antara lain sebagai berikut;
Kepres No. 108 Tahun 2003
Pengertian perwakilan diplomatik RI adalah unsur kedutaan besar RI yang sah dan legal di mata hukum dengan tanggungjawab pada semua wilayah negara penerima amanah serta organisasi internasional yang diwakilianya, dalam upaya kepentingan bangsa dan Negara.
Geoffrey McDermott
Pengertian diplomasi dalam komponenen keterwakilan diplomatik adalah serangkaian pertimbangan yang dilakukan dalam bentuk manajemen tentang hubungan internasional oleh tiap-tiap Negara dalam upaya menjaga kerjasama internasional dan kedamaian dunia.
Dari penjelasan tentang pengertian perwakilan diplomatic menurut para ahli di atas, dapatlah disimpulkan bhawa memberikan wewenang kepada seseorang yang layak untuk keterwakilan menjadi komponen penting, bagi setiap Negara merdeka (secara de facto dan de jure).
Macam-Macam Perwakilan Diplomatik
Ditinjau dari jenisnya perwakilan diplomatik yang ada dalam praktik internasional terbagi menjadi dua macam. Dintaranya adalah sebagai berikut;
Kedutaan Besar
Kedutaan besar adalah perwakilan diplomatik yang ditugaskan tetap pada suatu negara tertentu untuk saling memberikan hubungan rutin antarnegara tersebut, baik yang mencangkup dalam bidang hukum kerjasama ekonomi, dan perlindungan bagi setiap Negara di wilayahnya.
Contohnya saja dalam element kedutaan besar ini, bisa dilihat pada Keduataan Besar Inggris di Indonesia, Keduataan Besar RI di Malaysia, ataupun Keduataan Arab Saudi di Brunai Darusallam. Yang kesemuanya dilakukan dalam menyelaraskan perdamaian dunia.
Perutusan Tetap
Perutusan tetap dalam perwakilan diplomatik biasanya yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB) yang berada di seliap Negara-Negara anggota PBB. Keterwakilan ini memberikan penilaian tentang kondisi disetiap wilayah Negara dengan batasan-batasan tertentu.
Contoh perutusan tetap yang ada, misalnya saja UNICEF sebagai organisasi PBB yang menanggano tentang anak-anak. UNICEF ini berada di setiap Negara termasuk Indonesia, dengan memberikan penilaian, hasil penelian, dan tingkat kesuksesaan Negara dalam pola pengajarannya terhadap anak-anak.
Tugas Perwakilan Diplomatik
Hak dan kewajiban yang dijalankan sebagai tujuan pokok perwakilan diplomatik yang ada di setiap Negara, secara menurut Wiryono Prodjodikoro adalah sebagai berikut,
Representasi
Ada beberapa batasan mengenai fugas representasi, hal ini sebagimana yang diungkapkan oleh ahli “Gerhand Van Glahn” dalam buku Law Among Nations, menyatakan bahwa pronsip diplomat ialah malakukan tugas complain terhadap negaranya yang bersangkutan ketika melakukan penyalahgunaan.
Negosiasi
Negosiasi adalah serangkaian korelasi yang dijalankan setiap negara di dunia dalam upaya perlindungan. Dalam proses pelaksanaan perundingan, seorang diplomat harus berpegang teguh pada tahapan perjanjian internasional serta mengemukakan sikap negaranya kepada negara penerima yang menyangkut kepentingan dan kedua negara. Selain itu, juga mengemukakan sikap yang diambil oleh negaranya mengenai perkembangan internasional.
Observasi
Observasi adalah melakuka penyelidikan terhadap berbagai fenomena sosial yang sedang terjadi di Negara-negara yang menjadi amanah perwakilan diplomatik. Hal ini dilakukan untuk dapat memberikan pengaruh pada kewenangan Negara dalam melakukan kerjasama internasional ataupun melakukan berabagai macam perjanjian internasional kedua Negara bersangkuatan.
Proteksi
Proteksi dalam perwakilan diplomatik seringkali diartikan sebagai perlindungan yang memberikan jaminan kepada Warga Negara dalam mengatur kepentingan pribadi, menjaga harta benda, dan kepentingan seti masyaraktnya yang berada di Negara penerima.
Menjaga Hubungan Persahabatan
Hubungan persahabatan seringkali diindikasikan dengan keterwakilan diplomatik yang berkaitan erat dengan kerjasama dilakukan. Proses kebersamaan dalam perjanjian ini setiap Negara haruslah memberikan perwakilan diplomatic sebagai antispiasi pada keadaan-keadaan yang tidak diinginkan.
Fungsi Perwakilan Diplomatik
Manfaat adanya perwakilan diplomatik sebagai fungsi tangan panjang pemerintah yang sah, antara lain;
1. Menjadi wakil bagi setiap Negara yang merdeka
2. Melindungi perlindungan dan paying hukum warga Negara dalam menyelesaikan kepentingan yang menjadi prioritas.
3. Memberikan informasi dan persetujuan secara garis besar kepada Negara dalam upaya membangun hubungan kerjasama.
4. Meningkatkan persahabatan
Dari serangkaian pengertian, macam, tugas, dan fungsi perwakilan diplomatik dapat dikatakan bahwa proses untuk menyalurkan aspirasi warga perlu bagi setiap Negara merdeka ada keterwakilan, hal ini menunjang keamanan dan persahabatan yang terkaiat di dalamnya.
Contoh Perwakilan Diplomatik
Contoh tentang perwakilan diplomatik yang bisa direkomendasikan misalnya saja adanya Kedutaan Besar Indonesia di Malayisa. Yang secara umum WNI atau Warga Negara Malaysia banyak terdapat dalam dua Negara ini. Hubungan tetangga dan persahabatan diusakan untuk dijaga. Apalagi keduanya merupakan pendiri sekalis anggota ASEAN.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian, Macam, Tugas, dan Contoh Perwakilan Diplomatik "
Posting Komentar