Pengertian Kejahatan Apartheid
Apartheid berdasarkan dari asal katanya yaitu apart yang berari pemisah dan heid yang artinya hukum atau sistem.
Apartheid merupakan salah satu sistem politik yang memisahkan dan membedakan ras, agama, kepercayaan, dan adanya pemisahan kelas sosial dimana kelompok mayoritas akan mendominasi kelompok minoritas. Politik ini diberlakukan pada abad ke-20 sampai tahun 1990 oleh pemerintah kulit putih pada ras dan bangsa di Afrika Selatan dengan tujuan untuk melindungi hak istimewa suatu ras dan bangsa.
Apartheid merupakan salah satu sistem politik yang memisahkan dan membedakan ras, agama, kepercayaan, dan adanya pemisahan kelas sosial dimana kelompok mayoritas akan mendominasi kelompok minoritas. Politik ini diberlakukan pada abad ke-20 sampai tahun 1990 oleh pemerintah kulit putih pada ras dan bangsa di Afrika Selatan dengan tujuan untuk melindungi hak istimewa suatu ras dan bangsa.
Politik Apartheid ini menganggap bahwa orang kulit putih itu patut untuk dihormati dan berhak menjadi pemimpin, sebaliknya bahwa orang kulit hitam itu adalah orang hina yang patut untuk diasingkan dan disingkirkan. Politik Apartheid ini merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan mendapat kecaman dari dunia Internasional termasuk dari PBB sendiri.
Contoh Kejahatan Apartheid
1. Pembantaian rakyat Palestina oleh Amerika
2. Pembantaian orang Yahudi oleh Gipsi (Sinti dan Roma)
3. Pembantaian suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada PD II
4. Pemusnahan muslim Rohingya oleh umat Budha yang ada di Thailand
5. Pembantaian lebih dari 2 juta jiwa rakyat oleh Rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kejahatan Apartheid"
Posting Komentar