Teori Kedatangan Islam ke Nusantara (Gujarat, Persia, Mekkah)
Sejak dahulu bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan suka berinteraksi dengan bangsa lain. Oleh karena itu, banyak bangsa lain yang datang ke wilayah Nusantara untuk menjalin hubungan dagang. Ramainya perdagangan di Nusantara menyebabkan terjadinya penyebaran agama Islam di Indonesia. Waktu masuknya Islam ke Indonesia di tiap-tiap daerah tidak sama. Namun demikian, masuknya agama Islam pertama kali adalah di Pulau Sumatra, ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa. Jalur utama penyebaran Islam di Indonesia adalah melalui perdagangan. Jalur lainnya adalah melalui perkawinan, pendidikan, jalur dakwah, dan jalur kesenian. Jalur perkawinan dilakukan oleh para pedagang Islam yang biasanya tinggal di kota-kota pantai dan membentuk perkampungan-perkampungan untuk menunggu angin musim. Pada saat inilah, para pedagang tersebut menikahi para wanita pribumi. Para wanita tersebut kemudian memeluk agama Islam.
Proses awal penyebaran agama Islam di Kepulauan Indonesia menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan para ahli sejarah. Hal tersebut muncul karena belum adanya kesatuan pendapat antara para ahli sejarah mengenai proses awal penyebaran yang didasarkan atas bukti-bukti sejarah adanya masyarakat Islam, kerajaan Islam, dan kedatangan para pedagang Islam ke Indonesia. Pendapat-pendapat mengenai proses Islamisasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa bagian, yaitu sebagai berikut.
1. Teori Gujarat
Menurut para sarjana-sarjana Belanda mengatakan bahwa Islam yang masuk ke Kepulauan Indonesia berasal dari Gujarat sekitar abad ke-13 atau abad ke-7 H. Pendapat ini mengasumsikan bahwa Gujarat terletak di India bagian Barat, berdekatan dengan Laut Arab. Sedangkan, J.Pijnapel kemudian didukung oleh C. Snouck Hurgrobye, dan J.P Mouguetta (1912) berpendapat berdasarkan pada batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh.
Menurut pada batu nisan di Pasai dan makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat. Moquetta kemudian berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.
2. Teori Persia
Menurut Hoesein Djajadiningrat, mengatakan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Persia (Iran sekarang). Pernyataan tersebut didasarkan pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain tradisi 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, dan tradisi tabot di Pariaman Sumatra Barat dan Bengkulu.
3. Teori Mekkah
Teori Mekkah mengatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia adalah langsung dari Mekkah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau Buya Hamka, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan bahwa Islam berasal dari tanah kelahiran Arab atau Mesir.
Pandangan Hamka ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan Islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut dapat diambil kesimpulan, antara lain sebagai berikut.
1. Abad ke-7 dapat dipandang sebagai abad permulaan kedatangan dan hubungan pedagang-pedagang muslim di Indonesia.
2. Proses penyebaran Islam di Indonesia terjadi menjelang terbentuknya Kerajaan Islam Perlak dan Kerajaan Samudra Pasai.
3. Setelah terbentuknya kerajaan-kerajaan Islam penyebaran dan perkembangan Islam dilaksanakan di pusat kerajaan.
Dengan demikian, Islam masuk ke Indonesia antara abad ke-7 sampai abad ke-13 karena disebarkan oleh orang Arab, Persia, dan Gujarat (India).
Berdasarkan kenyataan itu, dapat diperkirakan bahwa pengaruh Islam telah masuk ke Indonesia lebih awal daripada yang diduga banyak orang. Setidaknya, orang-orang Gujarat lebih awal menerima pengaruh Islam dan mereka membawanya ke Indonesia melalui kegiatan perdagangan. Beberapa bukti peninggalan sejarah yang dapat dipergunakan untuk memastikan masuknya Islam di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Nisan makam Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik) yang berangka tahun 1082 M.
2. Berita yang ditulis Marco Polo dari Vanesia (Italia). Marco Polo sempat singgah di Peureulak, Aceh dalam perjalanan pulangnya dari Cina (1292). Marco Polo mengatakan bahwa di tempat itu banyak orang yang memeluk Islam. Banyak pula pedagang India yang menyebarkan agama Islam. Akan tetapi, masyarakat di luar peureulak belum memeluk agama Islam.
3. Nisan makam Malik Al-Saleh di Samudra Pasai (Aceh) yang berangka tahun 1297 M. Batu nisan itu ternyata mempunyai kesamaan dengan hasil budaya bangsa Gujarat, India.
Demikian penjelasan tentang teori kedatangan islam ke nusantara (Gujarat, Persia, Mekkah) semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Teori Kedatangan Islam ke Nusantara (Gujarat, Persia, Mekkah) "
Posting Komentar